Heru berharap, Polda Metro Jaya bisa mendukung dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menuntaskan segala permasalahan di Ibu Kota.
"Tentunya nanti kami bersama Pak Kapolda, bersama pak Pangdam Jaya, bisa selalu bersama-sama untuk memberikan rasa aman dan lain lainnya, kepada masyarakat di DKI Jakarta," kata Heru.
Diketahui, Heru baru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI selama empat hari. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.
Pelantikan Heru berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022. Ia menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.
(Arief Setyadi )