JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan kepada Sat Brimob Polda Metro Jaya agar selalu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah (hedonisme).
Fadil mengatakan bahwa anggota polisi dilarang keras menampilkan gaya hidup mewah sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun di luar kedinasan,” ujar Fadil dilansir Antara, Jumat 21 Oktober 2022.
Fadil Imran juga mengingatkan kepada personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya bahwa penggunaan gas air mata harus sesuai prosedur menyesuaikan dengan tingkat ancaman di lapangan.
Baca juga: Sowan ke Kapolda Metro, Pj Gubernur Heru Bahas Masalah Kemacetan Ibu Kota