5 Fakta Motif Pelaku Tusuk Anak Pulang Mengaji di Cimahi

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 05:12 WIB
Pelaku penusukan terhadap bocah di Cimahi dihadirkan dalam konpres pengungkapan kasus tersebut. (MNC Portal)
Share :

4. Tusuk Korban

 

Tersangka sempat berkeliling dari Jalan Kebon Kopi Cimahi namun tidak mendapatkan target karena situasinya ramai. Sehingga tersangka menuju ke Jalan Mukodar Cimahi dan di lokasi itu dia menemukan dua anak perempuan yang sedang jalan kaki habis mengaji.

Setelah memarkirkan motor, tersangka mengejar salah satu anak perempuan (korban) yang masuk ke dalam gang yang sepi.

Saat tersangka berniat akan menodong korban dari arah belakang, korban menengkok kearah tersangka dan berteriak sambil lari.

Tersangka yang aksinya takut ketahuan akhirnya mengejar korban sambil menusukkan sajam sebanyak satu kali mengenai punggung sebelah kiri korban. Luka itulah yang akhirnya membuat korban PS tergeletak dan meninggal dunia setelah sempat berlari beberapa meter menuju rumahnya.

5. Korban Tak Bawa Handphone

Usai menusuk korban, tersangka lalu menggeledah barang bawaannya. Namun, ia tidak menemukan handphone korban.

"Setelah menusuk korban tersangka ini lalu menggeledah barang bawaan korban, namun tidak menemukan handphone pada korban dan akhirnya tersangka meninggalkan korban," ungkapnya.

"Jadi, memang motivasinya untuk melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan," kata Ibrahim

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal berlapis. Selain melakukan pencurian dengan kekerasan, pelaku membunuh korban yang masih anak-anak.

"Modusnya adalah pencurian dengan kekerasan kemudian mengakibatkan meninggalnya seseorang. Kita kenakan Pasal 340 juncto Pasal 339 juncto 338 juncto 365 juncto Pasal 80 UU perlindungan anak karena korbannya ini anak. Ancaman hukumannya itu bisa 20 tahun sampai seumur hidup," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol, Ibrahim Tompo, Senin (24/10/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya