Jabatan Gubernur Anies Berakhir, Begini Nasib PNS TGUPP ke Depan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 11:31 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Foto: refi Sandi
Share :

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memikirkan nasib Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui TGUPP dibubarkan seiring dengan lengsernya masa jabatan Anies Baswedan dari kursi DKI 1 pada 16 Oktober 2022.

 BACA JUGA:Bicara Soal KTT G20 Bali, Putin: Saya Mungkin Akan Hadir

"Itu nanti kita pikirkan," kata Heru kepada awak media di Plaza Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Diketahui TGUPP era Anies terdiri dari unsur akademisi dan PNS. Heru menyebut nantinya anggota TGUPP yang PNS bisa kembali ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebelumnya.

 BACA JUGA:Gudang di Bekasi Terbakar, Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

"Kan kalau naungannya adanya misal di biro SDM, ya kembali ke biro SDM, atau kepegawaian," ucap Heru.

Sebelumnya, Heru mengaku belum terpikirkan membentuk kembali TGUPP. Sebab, ia menilai TGUPP merupakan selera Gubernur masing-masing.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya