Ketika Jepang menyerah pada 1945, pulau ini diserahkan kepada Pemerintahan Militer Inggris, yang tetap berkuasa hingga Negeri-Negeri Selat yang terdiri atas Penang, Melaka, dan Singapura dibubarkan. Pada April 1946, Singapura menjadi negara Koloni Kerajaan Inggris.
Pada 1959, tumbuhnya jiwa nasionalisme mengarah pada pemerintahan mandiri dan pemilihan umum pertama yang diadakan di Singapura. People’s Action Party (PAP) memenangkan sebagian besar dari 43 kursi dan Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri pertama Singapura.
Lalu pada 1963, terbentuk Negara Federasi Malaysia yang terdiri dari Malaya, Singapura, Sarawak, dan Kalimantan Utara (sekarang Sabah). Gerakan itu dimaksudkan untuk mendorong hubungan yang lebih dekat. Namun, penyatuan Singapura dengan negara lainnya terbukti gagal, dan kurang dari dua tahun kemudian, pada 9 Agustus 1965, Singapura meninggalkan Malaysia untuk menjadi negara demokratis yang merdeka dan berdaulat.
(Susi Susanti)