JAKARTA - Pembunuhan menjadi salah satu tindak kriminal yang cukup sering terjadi di Indonesia. Kasus terbaru adalah penusukan seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat pada 20 Oktober 2022.
Kala itu, korban yang baru saja pulang mengaji berpisah dengan temannya di sebuah persimpangan. Melihat korban berjalan sendirian, tersangka bernama Rizaldi Nugraha Gumilang atau Ical langsung menghampiri korban dengan maksud hendak mengambil telepon genggam.
Naasnya, korban tidak memiliki gawai. Korban kemudian ditusuk pelaku yang langsung melarikan diri usai melakukan aksinya. Dalam kamera pengawas, terlihat korban yang masih sempat berjalan ke rumahnya setelah ditusuk. Meskipun akhirnya korban ambruk, lalu meninggal dunia.
Baca juga: 5 Deretan Hukuman Penjara Terlama Terkait Pembunuhan
Kejahatan pembunuhan di Indonesia memang cukup tinggi angkanya. Melansir data BPS dalam ‘Statistik Kriminal 2021’, jumlah pembunuhan pada tahun 2020 mencapai 898 kasus dengan kasus terbanyak terjadi di bulan Juli 2020, yakni 112 kasus. Adapun bulan-bulan lainnya di sepanjang tahun 2020 dengan jumlah kasusnya, Januari (56 kasus), Februari (67 kasus), Maret (78 kasus), April (61 kasus), Mei (82 kasus), Juni (76 kasus), Agustus (71 kasus), September (83 kasus), Oktober (72 kasus), November (70 kasus), dan Desember dengan 70 kasus.
Baca juga: Sanksi Pidana Pembunuhan dalam KUHP, Peran Seperti Apa Saja yang Bisa Dijerat Hukum?
Angka tersebut sebenarnya sudah menurun dalam beberapa tahun terakhir. Dijabarkan secara rinci, jumlah pembunuhan pada tahun 2016 adalah 1.292 kasus, tahun 2017 sebanyak 1.150 kasus, tahun 2018 mencapai 1.024 kasus, dan tahun 2019 ada di angka 964 kasus.