JAKARTA – Raja Charles III dikabarkan sedang mempertimbangkan posisi penting kerajaan kepada Putri Wales, Kate Middleton. Posisi ini disebut-sebut belum pernah terjadi sebelumnya dan diduga akan melanggar tradisi kerajaan Inggris.
Mengutip dari Mirror, sumber kerajaan telah menyarankan bahwa Kate bersama dengan Putri Anne dan Pangeran Edward akan bertindak sebagai Penasihat Negara.
Dengan posisi ini, Kate dapat membantu Raja Charles dalam urusan resmi ketika dia sedang berada di luar negeri atau sedang sakit.
Baca juga: Rombak Tradisi Kerajaan Inggris, Raja Charles Tidak Ingin Tinggal di Buckingham
Hal ini terjadi pertama kalinya. Charles akan melanggar tradisi kerajaan untuk memperluas kelompok penasihat menjadi lima yang sebelumnya hanya tiga.
Baca juga: Istana Buckingham: Upacara Penobatan Raja Charles Akan Digelar pada 6 Mei 2023
Sebelum Ratu Elizabeth II meninggal, posisi itu sebelumnya ditempati oleh Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran Andrew, dan Pangeran Harry. Hal itu dikarenakan mereka adalah empat pewaris takhta berikutnya yang telah berusia 18 tahun.
Saat ini, ketika Raja tidak ada, urusan negara dapat dilakukan oleh dua Penasihat Negara. Seperti, persetujuan untuk sebagian besar pengangkatan dan undang-undang.
"Tidak ada yang dikecualikan. Kumpulan Penasihat Negara akan diperluas, ini murni untuk alasan praktis karena Permaisuri Raja dan Ratu kemungkinan akan pergi seperti halnya Pangeran dan Putri Wales, maka ini harus diperhatikan," ujar salah satu sumber dari istana.