Komnas PA Minta BPOM Laporkan Dua Industri Farmasi ke Bareskrim Polri

M Andi Yusri, Jurnalis
Jum'at 04 November 2022 15:24 WIB
Obat sirup/Foto: Web MD
Share :

DELISERDANG - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melaporkan dua industri farmasi ke Bareskrim Mabes Polri.

Pasalnya, Kementerian Kesehatan telah menemukan 178 anak usia di bawah lima tahun meninggal dunia karena gagal ginjal akut .

 BACA JUGA:Prabowo: Pertahanan Kokoh, Perdamaian dan Keamanan Dapat Dicapai

"Karenanya kita dorong BPOM melaporkan dua industri farmasi kepada Bareskrim Mabes Polri, untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya," jelas Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait didampingi Ketua Komnas PA Deliserdang, Junaidi Malik usai menghadiri acara Hari Anak Internasional di Deliserdang, Jumat (4/11/2022).

Agar tidak semakin meningkatnya jumlah anak gagal ginjal akut di Indonesia, Komnas PA meminta BPOM segera menarik seluruh produk sirup obat batuk dan obat demam untuk anak merek Unibebi yang mengandung bahan pelarut etilen glikol dan detilen glicol di atas ambang batas yang beredar di tengah masyarakat.

 BACA JUGA:Survei LSN: Elektabilitas Prabowo Juara di Jawa Barat dan Generasi Milenial

"Di samping BPOM, sebagai institusi independen Komnas PA juga akan ikut melaporkan kedua industri farmasi ke Mabes Polri," ujarnya.

Ke-178 anak meninggal karena gagal ginjal akut itu, menurut temuan Balai BPOM disinyalir disebabkan karena anak mengkonsumsi Unibebi sirup obat batuk dan sirup demam yang diproduksi dua pabrik farmasi, satu di Cikarang Jawa Barat dan satu lagi di Medan Sumatera Utara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya