5 Fakta AKBP Ridwan Soplanit Dilarang Bawa Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dibentak Anggota Propam

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 05 November 2022 06:30 WIB
AKBP Ridwan Soplanit. (MPI)
Share :

3. Tak Ada Putri Candrawathi

Ridwan mengaku tak pernah melihat Putri Candrawathi saat anggotanya melakukan olah TKP di rumah Ferdy Sambo.

"Saudara tahu di situ ada PC? Kalau saksi Susi dan ART? Anak FS," tanya hakim di persidangan.

"Pada saat tiba awal di TKP dan pergi dari TKP saya tidak lihat," kata Ridwan.

4. Dibentak Propam

AKBP Ridwan Soplanit mengaku sempat dibentak oleh tim Propam Polri, Kombes Pol Susanto, saat ingin mengamankan barang bukti pada olah TKP Brigadir J.

Ridwan menjelaskan, saat itu tim penyelidikan dari Polres Jakarta Selatan bersama Prompam melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, usai kejadian pembunuhan Brigadir J.

"Kemudian saya menyampaikan 'mohon izin komandan, ini wilayah hukum kami dari Jaksel kami harus membawa barbuk dan saksi untuk pemeriksaan'," ujarnya.

"Hanya saat itu dia dengan nada agak tegas mengatakan 'ini tembak menembak antara dua anggota Polri, jadi ini kita proses dulu, kita bawa dulu ke Propam Mabes Polri' kemudian dia langsung bergerak berjalan," tutur Ridwan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya