WAY KANAN - Dugaan keterlibatan Bupati Way Kanan, Bupati Lampung Tengah dan Wakil Bupati Tanggamus dalam barang bukti perkara suap di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) ramai diberitakan dan diperbincangkan. Hal itu menyusul beberapa bulan yang lalu, Rektor Unila Karomani tertangkap tangan oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap.
"Terkait adanya berita dugaan keterlibatan Bupati Way Kanan, Bupati Lampung Tengah dan Wakil Bupati Tanggamus dalam barang bukti perkara suap Unila perlu Kami jelaskan bahwa untuk rekom Bupati Way Kanan nomor 551/658/IV.02 WK/ 2022 tanggal 20 Juni 2022," ujar Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melalui Sekretaris Daerah Saipul dalam keterangan tertulis, Minggu 6 November 2022.
BACA JUGA:KPK Panggil Pejabat Kemendikbudristek Terkait Suap Rektor Unila
Sekdakab Saipul menerangkan, bahwa benar adanya warga Way Kanan yang meminta dibuatkan rekomendasi Bupati Way Kanan untuk anaknya, agar dapat diterima di Universitas Lampung. Namun, penyampaian Rekom ke Unila tidak lagi dilakukan oleh Pemkab Way Kanan, melainkan disampaikan langsung oleh orangtua anak tersebut.
Namun demikian, mereka juga telah melakukan konfirmasi kepada keluarga pemohon rekomendasi dari Bupati Way Kanan atau Raden Adipati Surya dan diterangkan bahwa anak yang minta rekomendasi tersebut ternyata tidak kuliah di Unila melainkan kuliah di Universitas Sriwijaya tepatnya di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
BACA JUGA:KPK Periksa Dokter hingga Wiraswasta soal Informasi Masuk Unila Tanpa Seleksi