Melengkapi sanggahannya tersebut, Sekdakab Way Kanan menyertakan bukti-bukti kalau si pemohon rekomendasi dari Bupati Way Kanan saat ini telah diterima di fakultas kedokteran Universitas Sriwijaya.
"Inilah sebenarnya yang terjadi, anak yang direkom Bupati saat ini telah kuliah di Universitas Sriwijaya Palembang dan rekom tidak dipakai di UNILA," ujar Saipul.
Sehingga diambil kesimpulan, menurut keterangan Sekdakab Way Kanan, bahwa rekom yang dibuat Bupati atas permintaan salah satu warganya tidak digunakan untuk penerimaan mahasiswa kedokteran Unila, karena yang bersangkutan sudah diterima di Universitas Sriwijaya Palembang.
(Arief Setyadi )