"Modus operandi yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ini pelaku menawarkan korban yang sebagai wanita BO atau booking out," ungkap Zulpan.
Untuk menyamarkan lokasi, Mami Erika mencari sejumlah sejumlah apartemen untuk dijadikan tempat beraksi. Sejumlah apartemen tersebut seperti apartemen A di Tangerang, apartemen P di Jakarta dan apartemen Y di Jakarta.
Selama 1,5 tahun korban dipaksa melayani para hidung belang. Hingga akhirnya korban bisa melarikan diri. Lantas, korban menceritakan yang dialaminya tersebut ke orang tuanya. Sehingga, memutuskan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
(Khafid Mardiyansyah)