JAKARTA - Imbas kembali meningkatkannya kasus Covid-19 dan membeludaknya pengunjung pada konser Berdendang Bergoyang beberapa waktu lalu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memastikan sanksi bilamana terdapat pelanggaran.
"Kan semuanya udah ada ada sanksi ya. Jangan sampai melanggar lah semua harus disiplin," ujar Heru di Mall Pluit Village, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11/2022).
Meski tidak merinci sanksi apa yang didapat. Namun, Heru turut menjelaskan aturan baru terkait izin konser. Salah satunya, pembatasan penonton yang tidak boleh hingga 100 persen.
"Saya minta kepada Dinas Pariwisata kalau kursinya tempatnya ada 1000 jangan dikasih 1000 tapi 700," tuturnya.