Pj Gubernur Heru Perketat Izin Konser, Pastikan Ada Sanksi Bila Melanggar Aturan

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Sabtu 12 November 2022 14:49 WIB
Share :

"Sehingga, masih ada space jaga jarak dan yang lain-lain kan juga harus dilihat tempat lokasi tempat parkir," paparnya.

Sebelumnya, Kasus Berdendang Bergoyang Festival masih dalam penanganan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik pun telah menetapkan dua tersangka berisial HA dan DP.

"Iya sudah tersangka, HA dan DP," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi awak media, Senin (7/11/2022).

Diketahui, DP merupakan direktur yang menaungi EO Emvrio Production. Sementara, HA adalah pihak penyelenggara konser Berdendang Bergoyang Festival.

Meski sudah menjadi tersangka, Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa HA dan DP tidak ditahan. Ini karena ancaman hukuman keduanya di bawah lima tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya