Kominfo Digeledah, Johnny Plate: Urusan Kejaksaan

Erfan Maruf, Jurnalis
Rabu 23 November 2022 16:30 WIB
Menkominfo Johny G. Plate/Foto: Kemenkominfo
Share :

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan tanggapan atas penggeledahan yang dilakukan Kejaksaaan Agung beberapa waktu lalu di kantor Kominfo.

Penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Kejaksaan Agung dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower Bese Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunitas dan Informasi (Kominfo).

 BACA JUGA:Sopir Transjakarta Tewas Ditusuk, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Jhonny G Plate menyebut penggeledahan itu disebutnya merupakan bagian dari proses hukum. Oleh sebab itu, dia tidak mempermasalahkannya.

"Kalau urusan itu urusan Kejaksaan. Itu proses hukum," katanya kepada awak media pada Selasa (22/11/2022).

 BACA JUGA:KPK Duga Aset Hasil Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Dikelola Pengusaha

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menggeledah dua lokasi terkait perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Senin (7/11/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan ada dua lokasi yang digeledah. Satu di antaranya, kantor Kementerian Kominfo Pusat di Jakarta.

"Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan, yaitu pertama Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT 2/ RW 3, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat," kata Ketut dalam keterangan resminya pada Senin (7/11/2022).

Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihak Kejaksaan pun telah menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya