MA Tunggu KY Usut Ketua PN Jatim Diduga Main Judi di Pengadilan

Muhammad Farhan, Jurnalis
Kamis 24 November 2022 02:18 WIB
Mahkamah Agung (Foto: Dok Okezone)
Share :

"MA dan KY, ketika ada dugaan pelanggaran etika dan perilaku sudah ada kesepakatan mekanisme pemeriksaan yaitu siapa yang lebih dahulu menerima indormasi, laporan atau pengaduan. Jadi kita tunggu penelusuran yang dilakukan KY," lanjut Andi.

Sekadar informasi, Ketua PN Jatim juga diduga menggunakan fasilitas mobil kantor yang pelat nomornya tidak semestinya. Oleh karena itu, Juru Bicara KY Miko Ginting mengonfirmasi kebenaran bahwa pihaknya kini tengah menelusuri hal tersebut.

"Informasinya sudah diterima oleh KY. Sudah diteruskan ke tim investigasi untuk ditelusuri kebenaran informasinya," ujar Miko.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya