Penembakan Massal Tewaskan 10 Orang, Pelaku Mengaku Bersalah Atas Pembunuhan dan Terorisme Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 08:58 WIB
Pelaku penembakan massal di supermarket Buffalo mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan dan terorisme (Foto: AP)
Share :

NEW YORK - Seorang pria bersenjata kulit putih yang menembak dan membunuh 10 orang dalam serangan penembakan massal bermotif rasial di Buffalo, New York, telah mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.

Pengakuan itu berarti dia akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. New York tidak memiliki hukuman mati.

Pembunuh berusia 19 tahun itu awalnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan negara pada Juni lalu.

"Saya mengerti ini adalah peristiwa penting dan sangat emosional," kata Hakim Susan Eagan di pengadilan pada Senin (27/11/2022), dikutip BBC.

Bac juga:  Penembakan Rasis di Supermarket New York, Pelaku Datang 3 Kali dan Rencanakan Serangan Berbulan-bulan

Hakim menyebutkan nama setiap korban dan bertanya kepada pria bersenjata itu apakah dia membunuh mereka karena ras mereka. Dia menunjukkan sedikit emosi saat dia berkata "ya" untuk setiap tuduhan.

 Baca juga: Jaksa Penuntut: Terlalu Dini Spekulasi Motif Penembakan di Supermaket yang Tewaskan 10 Orang

Tuduhan tersebut meliputi pembunuhan tingkat pertama, pembunuhan sebagai kejahatan rasial, dan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian.

Pria bersenjata itu juga menghadapi berbagai dakwaan federal atas penembakan yang terjadi pada 14 Mei lalu, yang dapat dihukum dengan hukuman mati.

Serangan itu terjadi setelah pria bersenjata itu berkendara lebih dari 320 km (200 mil) melintasi negara bagian ke lingkungan yang didominasi orang kulit hitam di Buffalo, kota terbesar kedua di New York.

Payton Gendron, mengenakan perlengkapan militer, melaju ke tempat parkir mobil di supermarket Tops Friendly Market dan mulai menembak membabi buta serta menyiarkan kejadian itu secara ‘live’ melalui kamera yang dipasang di kepalanya.

Semua 10 orang yang terbunuh berkulit hitam. Tiga lainnya terluka.

Para korban berusia antara 32 hingga 86 tahun. Mereka termasuk delapan pembeli, seorang penjaga keamanan toko, dan seorang diaken gereja yang mengantar orang ke dan dari toko untuk berbelanja.

"Klien kami mengaku bersalah atas setiap dakwaan dengan pengetahuan penuh bahwa dia akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat," kata pengacara pria bersenjata itu Brian Parker setelah sidang pengadilan pada Senin (28/11/2022).

"Langkah kritis ini merupakan kecaman terhadap ideologi rasis yang memicu tindakan mengerikannya," lanjutnya.

Dia mengatakan para korban yang selamat dan kerabat dari mereka yang terbunuh akan memiliki kesempatan untuk berbicara dengan pria bersenjata itu di pengadilan pada 15 Februari tahun depan..

WaliKota Buffalo Byron Brown mengatakan tersangka telah melakukan perjalanan ke supermarket dengan niat khusus untuk mengakhiri "sebanyak mungkin nyawa orang kulit hitam". Wali Kota hadir di persidangan yang digelar pada Senin (28/11/2022), tidak jauh dari tempat terjadinya serangan.

Sebuah dokumen setebal 180 halaman yang tampaknya ditulis oleh tersangka penyerang telah muncul, di mana dia menggambarkan dirinya sebagai seorang fasis dan supremasi kulit putih.

Pekan lalu, seorang pengacara keluarga korban mengatakan mereka mengharapkan pengakuan bersalah karena akan menghindari sidang panjang yang akan sangat sulit bagi keluarga.

"Saya pikir cukup jelas bahwa mereka tidak memiliki pembelaan nyata," kata pengacara Terrence Connors, yang mewakili keluarga beberapa korban, kepada NBC News.

Sementara itu, Jaksa Wilayah Kabupaten Erie John Flynn mencatat bahwa kasus tersebut menandai pertama kalinya seseorang didakwa berdasarkan undang-undang negara bagian pada 2020 terhadap terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian.

Berbicara di luar pengadilan, dia menyebut pembelaan itu "keadilan cepat".

Adapun pengacara hak-hak sipil Benjamin Crump, yang mewakili beberapa keluarga korban, menyerukan agar penyerang diberi "hukuman paling keras".

"Kami tidak ingin terpinggirkan karena ini adalah orang kulit hitam," katanya.

"Kami ingin seluruh dunia tidak pernah membiarkan ini tersapu,” ujarnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya