Tangkap 10 Pengedar, Polisi Sita Sabu hingga Ganja

Adi Haryanto, Jurnalis
Minggu 04 Desember 2022 00:05 WIB
Sebanyak 10 pengedar narkoba ditangkap di Cimahi. (MNC Portal/Adi Haryanto)
Share :

Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi. Apalagi menjelang pergantian akhir tahun operasi akan lebih dimaksimalkan. Beberapa wilayah yang jadi fokus perhatian seperti di Padalarang, Batujajar, Cisarua, Parongpong, dan Lembang.

"Kepada para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun, seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya