Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, kasus tersebut terbongkar pada Senin, 27 November 2022.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan metaphetamine," kata Mukti dalam keterangan singkat, Rabu (30/11/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)