Sejarah Densus 88 Anti Teror, Ini Tugas dan Fungsinya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 12:21 WIB
Ilustrasi Densus 88 (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA- Membahas Densus 88 anti teror beserta sejarah, tugas dan fungsinya. Densus 88 yaitu salah satu dari unit antiteror di Indonesia, di samping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan antiteror), Detasemen Jala Mengkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 (Denbravo) TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.

Pasukan ini dirancang sebagai unit antiteroris yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom sampai penyanderaan.

Dalam pasukan ini ada personel ini terdiri dari berbakat investigasi, berbakat bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat berbakat penembak jitu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya