Yury Dmitriev, Sejarawan Rusia yang Bongkar Kejahatan Pimpinan Soviet Berakhir Dibui

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 08 Desember 2022 05:02 WIB
Sejarawan Rusia, Yury Dmitriev saat dikawal polisi saat di persidangan (foto: BBC Indonesia via Getty Images)
Share :

Dua tahun kemudian, pada 2018, pengadilan menggugurkan dakwaan terhadap Dmitriev.

Akan tetapi, vonis tidak bersalah itu dimentahkan oleh Pengadilan Tinggi dan Dmitriev kembali menghadap meja hijau atas tuduhan memaksakan tindakan seksual terhadap anak.

Pada Juli 2020, pengadilan memvonisnya dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun yang sebagian besar dijalaninya pada masa praperadilan.

Jaksa penuntut umum lantas mengajukan banding, meminta pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat.

Mahkamah Agung di Karelia kemudian menjatuhkan vonis pada September 2020 dengan hukuman penjara di Lapas Keamanan Tinggi selama 13 tahun.

Hukuman itu lalu diperpanjang menjadi 15 tahun melalui putusan pengadilan pada 27 Desember 2021.

Sejumlah kalangan Rusia dan mancanegara mengecam putusan pengadilan yang memenjarakan Dmitriev. Mereka menganggap dakwaan terhadap Dmitriev adalah pola serupa yang diterapkan pemerintahan Putin terhadap lawan-lawan politiknya.

Sejak berkuasa, Putin berupaya memutihkan citra Stalin, sosok yang dia anggap sebagai "pemimpin kuat". Putin juga meratapi ambruknya Uni Soviet yang dia sebut "tragedi terbesar pada abad ke-20".

Monumen-monumen Stalin juga mulai bermunculan di berbagai kota di Rusia seiring dengan kemunculan Stalin pada peringkat teratas dalam jajaran sosok paling "terkemuka" Rusia sepanjang masa, menurut sebuah jajak pendapat tahun lalu.

Pemutihan citra Stalin tak berhenti sampai di situ.

Tahun lalu, media pemerintah Rusia melaporkan, tanpa landasan sejarah, bahwa kematian orang-orang di Sandormorkh (tempat pembunuhan massal pada era Stalin) sejatinya adalah "serdadu-serdadu Soviet yang dibunuh oleh orang-orang Finlandia".

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya