3. Polisi Sudah Periksa 18 Saksi Termasuk Keluarga Pelaku
Polisi terus melakukan pendalaman terkait perisitwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung. Saat ini, polisi sudah meminta keterangan 18 orang saksi termasuk keluarga pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis siang.
"Saat ini Polri telah memeriksa 18 orang saksi, di antaranya, 6 anggota Polsek Astana Anyar, 9 dari masyarakat, serta 3 keluraga pelaku," katanya, Kamis (8/12/2022).
Ahmad menambahkan, jenis bom yang diledakan pelaku di Mapolsek Astana Anyar merupakan jenis bom panci, yang daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan Polsek Astana Anyar mangalami kerusakan.
"Satu anggota polsek meninggal dunia, sembilan anggota luka, dan satu orang warga sipil yang juga mengalami luka," imbuhnya.
4. Pelaku Eks Napi Teroris Kelahiran Bandung
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terkait identitas pelaku. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalapan, pelaku teridentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim (34). Agus Sujatno merupakan, eks napi terorisme yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Oktober 2021 lalu. Pelaku dipenjara selama empat tahun karena terlibat aksi teror bom panci di Kelurahan Arjunan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 2017 silam.
Berdasarkan data yang diperoleh, Agus Sujatno lahir di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung 24 Agustus 1988. Dia menghabiskan masa kecil hingga dewasa di kelurahan padat penduduk ini. Sebelum menghilang karena terlibat jaringan teroris JAD Bandung dan Jabar, Agus Sujatno sempat bekerja sebagai penjaga warung internet (warnet).
5. Pelaku Anggota Kelompok Teroris JAD
Agus Sujatno merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansarot Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. Setelah menjalani hukuman selama empat tahun, Agus Sujatno bebas. Dia memilih menetap di Sukoharjo, Jawa Tengah. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Agus bekerja sebagai juru parkir sebuah kedai terkenal di Manahan, Solo.
Selama bebas, gerak-gerik dan kegiatan Agus tetap dipantau oleh polisi. Namun, ternyata dia masih "merah" atau terpapar berat paham radikal kelompok Jamaah Ansorut Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. "Yang bersangkutan ini (pelaku Agus Sujatno) masih masuk kelompok dengan status merah. Upaya deradikalisasi telah dilakukan, namun Agus terkesan menghindar, walaupun mengikuti kegiatan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai meninjau Mapolsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022).
(Fakhrizal Fakhri )