JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan orang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SK (23) di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
Penangkapan para pelaku penganiayaan ART tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Ya, sudah (ditangkap)," kata Hengki dilansir Antara, Selasa (13/12/2022).
Hengki mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani penyidik dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan terpisah, Kasubdit Renakta Kompol Ratna Qurata Aini, mengatakan delapan pelaku penganiayaan tersebut ditangkap pada Jumat 9 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di apartemennya di Simprug, Jakarta Selatan.
Baca juga: ART yang Luka Parah Disiksa dan Ditelanjangi Pasutri ASN Dilarikan ke RS Polri
Delapan pelaku tersebut diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya, dan lima ART lainnya.
Terungkapnya kasus penganiayaan tersebut setelah korban pulang ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.
Baca juga: ART yang Luka Parah Disiksa dan Ditelanjangi Pasutri ASN Dilarikan ke RS Polri
"Korban ini pulang ke Pemalang dia sudah kondisi luka-luka, kemudian dia diarahkan untuk melaporkan ke Polres Pemalang, dan dari polres koordinasi ke Polda Metro Jaya, karena TKP ada di Jakarta," kata Ratna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.