Penyelundupan 1,3 Ton Ganja ke Jakarta Diduga untuk Malam Tahun Baru Digagalkan!

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 07:04 WIB
Ilustrasi narkoba (Foto: Dok Okezone)
Share :

MEDAN - Polrestabes Medan mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering siap edar seberat lebih dari 1,3 ton dalam mobil boks pada Senin 12 Desember 2022 malam. Rencananya, narkoba itu akan diedarkan di DKI Jakarta.

Pengiriman lebih dari 1 ton ganja itu diduga untuk diedarkan di malam pergantian tahun. Untungnya, petugas mengadang satu mobil boks yang tengah melintas di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. 

Sejumlah petugas sempat meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara guna mencegah kaburnya sopir mobil boks.

Saat mobil boks dibuka, petugas mendapati ribuan bungkus ganja yang belakangan diketahui beratnya lebih dari 1 ton.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya