JAKARTA - Partai Gerindra memilih opsi menggunakan nomor urut yang digunakan pada Pemilu 2019. Hal ini menyusul diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pemilu.
"Nah, rata-rata partai di Senayan termasuk di Gerindra tetap memilih nomor yang lama," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
BACA JUGA:Perppu Pemilu Bolehkan Parpol Lolos PT 2019 Gunakan Nomor Urut Lama
Wakil Ketua DPR itu mengatakan, dengan menggunakan nomor urut yang lama akan memberikan kemudahan bagi partainya dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
"Karena kita akan lebih mudah melakukan sosialisasi dan juga dalam soal atribut-atribut kita," ujarnya.