Sementara itu, tersangka Gilang mengakui perbuatannya. Dijelaskannya, berawal saat dirinya minta diantar korban ke Lorong Alir kemudian korban mengantarnya.
"Ketika sampai di Lorong Alir saya ambil alih motornya dan menjalankan sepeda motor itu ke Jalan Lunjuk Jaya dan Lebak Keranji. Kemudian di Kedukan Bukit I saya minta korban turun dari motor secara paksa," jelasnya.
Gilang menjelaskan, jika uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu. Pecandu narkoba ini mengaku sudah menggunakan sabu sudah lama.
"Sudah lama juga pak dari tahun 2017 pakai narkoba, " jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)