Kompolnas: Polri Profesional dalam Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 17:12 WIB
Poengky Indarti (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terus melangsungkan persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice hingga kini masih terus berguling.

Sederet anggota polisi pun ikut terseret dalam dua perkara ini.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan bahwa jika oknum anggota yang duduk di kursi pesakitan tersebut merupakan bukti dari profesionalisme Polri dalam menegakkan hukum.

"Kami menilai Polri telah profesional dalam melakukan lidik sidik kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Almarhum Yosua," kata Poengky, Kamis (22/12).

Ia menambahkan bahwa pengusutan kasus tersebut menggunakan scientific crime investigation dengan metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan.

"Dengan dukungan scientific crime investigation," ujarnya.

Baca juga: Kompolnas Bakal Pantau Laporan Dugaan Hoaks Kamaruddin Simanjuntak

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho menilai jika pengusutan kasus ini telah menjadi atensi masyarakat hingga Presiden Jokowi.

Baca juga: Arif Rahman Sempat Yakin dengan Skenario Ferdy Sambo, tapi Berubah Usai Tonton CCTV

"Iya karena sebagai keterbukaan karena ini sudah mendapat atensi publik atensi masyarakat presiden juga sudah mengatakan seperti itu," kata dia.

Sehingga dengan demikian, lanjut Hibnu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sampai telah memerintah agar kasus diusut secara tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya