JAKARTA - Rencana pergantian menteri yang akan dilakukan pemerintah sebagai hal yang wajar dan merupakan hal prerogatif Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Soal reshufle itu wewenang presiden," ujar Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira, Selasa (27/12/2022).
Dirinya menyebutkan Presiden tentunya akan menilai seorang menteri apakah bisa diajak bekerja sama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Kalau presiden menilai kinerja dari menteri tertentu atau atau partai tertentu yang mengutus menterinya di kabinet tidak bisa bekerja sama lagi, maka presiden bisa kapan saja menggunakan hak prerogatifnya untuk me-reshuffle," kata dia.
Kode soal wacana reshuffle kabinet disampaikan Presiden RI Jokowi dalam beberapa kesempatan kunjungan kerjanya.
"Mungkin. Ya nanti," ujar Jokowi saat ditanya mengenai kemungkinan reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Bendungan Sukamahi, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/12/2022) lalu.