Soal Reshuffle Kabinet, Politikus PDIP Ini Sebut Presiden Bisa Kapan Saja Gunakan Hak Prerogatifnya

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 11:31 WIB
Kabinet Kerja di bawah Pimpinan Presiden Jokowi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Rencana pergantian menteri yang akan dilakukan pemerintah sebagai hal yang wajar dan merupakan hal prerogatif Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Soal reshufle itu wewenang presiden," ujar Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira, Selasa (27/12/2022).

Dirinya menyebutkan Presiden tentunya akan menilai seorang menteri apakah bisa diajak bekerja sama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

BACA JUGA:Faldo Maldini: Reshuffle atau Tidak, Rakyat Percaya Langkah Jokowi

"Kalau presiden menilai kinerja dari menteri tertentu atau atau partai tertentu yang mengutus menterinya di kabinet tidak bisa bekerja sama lagi, maka presiden bisa kapan saja menggunakan hak prerogatifnya untuk me-reshuffle," kata dia.

Kode soal wacana reshuffle kabinet disampaikan Presiden RI Jokowi dalam beberapa kesempatan kunjungan kerjanya.

"Mungkin. Ya nanti," ujar Jokowi saat ditanya mengenai kemungkinan reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Bendungan Sukamahi, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/12/2022) lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya