2 Ibu Rumah Tangga Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia, Ditangkap Intel TNI

USMAN Coddang, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 12:06 WIB
2 IRT kurir sabu dari Malaysia ditangkap TNI (Foto: iNews)
Share :

"Keduanya ditangani BNNP Kalimantan Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kabid Penindakan BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana, Selasa (27/12/2022).

Kedua tersangka kurir ditahan di kantor BNNP Kaltara dan terancam Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1, subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RO nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya