BOGOR - Sore ini, Jumat (30/12/2022) petugas gabungan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kendaraan yang pelat nomor kendaraan tidak sesuai langsung diputar balik.
Pantauan MNC Portal, pembelakukan ganjil genap ini dimulai sekira pukul 17.00 WIB. Kendaraan yang keluar dari Tol Jagorawi maupun Simpang Ciawi yang akan menuju Puncak diperiksa petugas gabungan.
Terlihat, masih cukup banyak kendaraan menggunakan pelat nomor tidak sesuai tanggal diputar balik petugas. Sedangkan, kendaraan sesuai ketentuan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, kondisi arus lalu lintas sore ini nampak cukup ramai kendaraan menuju kawasan Puncak. Kendaraan didominasi mobil pribadi dan motor.
Sebelumnya, sekitar 28.000 kendaraan diperkirakan masuk ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Jumlah kendaraan itu terhitung sejak pagi hingga siang tadi.