JAKARTA - Polri menyatakan pihaknya melakukan asesmen terhadap seluruh kegiatan perayaan Tahun Baru 2023 yang berlangsung di seluruh Indonesia.
Apalagi, dalam perayaan akhir tahun ini, pemerintah sudah mencabut status PPKM terkait Pandemi Covid-19.
"Ya untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
BACA JUGA: Ada Car Free Night, Begini Rekayasa Lalu Lintas Sudirman-Thamrin Malam Ini
Dedi menekankan, di tingkat Mabes Polri sudah memberikan instruksi kepada seluruh Polda jajaran terkait dengan kesiapan pengamanan di lokasi-lokasi yang dijadikan perayaan malam pergantian tahun.
BACA JUGA: Tahun Baru Diprediksi Turun Hujan, Baca Doa Ini agar Meraih Keberkahan
"Pergantian malam Tahun Baru baru sudah ada arahan dari Mabes agar jajaran betul melakukan asesmen utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung," ujar Dedi.
Instruksi itu diantaranya, kata Dedi, Polda jajaran harus menyiapkan rencana pengamanan dengan matang. Serta menyiapkan rencana darurat apabila terjadi hal-hal yang di luar prediksi.
"Yang utama dan harus membuat renpam secara detail serta mempersiapkan emergency plan," tutup Dedi.
(Susi Susanti)