Instruksi itu diantaranya, kata Dedi, Polda jajaran harus menyiapkan rencana pengamanan dengan matang. Serta menyiapkan rencana darurat apabila terjadi hal-hal yang di luar prediksi.
"Yang utama dan harus membuat renpam secara detail serta mempersiapkan emergency plan," tutup Dedi.
(Susi Susanti)