Sebelumnya, polisi menetapkan Iwan Sumarno, pemulung yang menculik bocah berusia enam tahun bernama Malika ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iyalah, itu (pelaku) sudah pasti tersangka," kata Zulpan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)