"Sudah dua tahun korban mengalami pencabulan dan sudah berkali-kali. Sedangkan pacarnya sejak April 2022," tuturnya.
"Korban pertama kali dicabuli ayah tirinya di Pematang Gajah, Jaluko, Kabupaten Muarojambi di rumah pelaku. Sedangkan pacarnya, pertama kali dilakukan di kosan di Kota Jambi," ungkap Andri.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni celana dalam dan baju milik korban.
(Erha Aprili Ramadhoni)