“Selesai pemakaman ini mungkin dari pihak yang mengantarkan jenazah kemari untuk melampiaskan kekecewaannya,” kata Kasat Samapta Polrestabes Makassar, AKBP Sahruna, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, objek yang dirusak warga merupakan rumah orang tua salah satu pelaku yang menculik dan membunuh bocah berinisial FS yang berusia 11 tahun.
Motif pembunuhan lantaran salah seorang pelaku tergiur untuk menjual organ tubuh korban. Pelaku pun mengiming-imingi korban untuk membersihkan rumah dengan upah Rp50 ribu.
(Erha Aprili Ramadhoni)