Polisi: Revaldo Belum Pernah Dapatkan Rehabilitasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 15 Januari 2023 03:00 WIB
Revaldo (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana ditetapkan untuk direhabilitasi lantaran yang bersangkutan belum pernah mendapatkan rehabilitasi meski sudah tiga kali tersandung kasus narkotika.

"Kedua (kasus) sebelum dilakukannya penangkapan, ini belum pernah dilakukan rehab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir Antara, Minggu (15/1/2023).

Trunoyudo menerangkan bahwa keputusan rehabilitasi terhadap Revaldo bukan diputuskan oleh penyidik.

Keputusan rehabilitasi diambil berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu yang beranggotakan polisi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya.

Dia juga menegaskan rehabilitasi tidak menghentikan proses hukum terhadap Revaldo.

Baca juga: Revaldo Direhabilitasi, Polisi Pastikan Kasusnya Tetap Berjalan

“Saya sampaikan ini proses (hukum) tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya maupun psikisnya ini harus di rehab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya,” ujarnya.

Revaldo ditangkap pada Selasa 10 Januari 2023 pagi, sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Revaldo: Lebih Baik daripada Ditegur Yang Maha Kuasa

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram, serta dua butir pil ekstasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya