KPK Bakal Periksa Istri Lukas Enembe soal Dugaan Aliran Uang untuk OPM

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 07:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memeriksa Istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dalam kapasitasnya sebagai saksi. Yulce bakal dikonfirmasi KPK soal dugaan keterkaitan hingga aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Pemeriksaan terhadap istri LE, ini tentu akan didalami di proses penyidikan, berdasarkan alat bukti, berdasarkan saksi yang lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Dugaan aliran uang untuk OPM muncul setelah Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda memberikan dukungan kepada Lukas Enembe. Benny Wenda disebut-sebut mempunyai kaitan erat dengan OPM. Melalui akun media sosialnya, Benny meminta pemerintah Indonesia melepas Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Panggil Ulang Pimpinan DPR Papua Yunus Wonda untuk Diperiksa

"Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," kata Benny Wenda melalui akun Twitter-nya.

Baca juga: Heboh Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Prasetyo Edi: Saya Mendukung Sepenuhnya!

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Yulce Wenda untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Yulce telah dicegah pergi ke luar negeri sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Yulce dicegah bepergian ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua yang menjerat Lukas Enembe.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya