RUMAH dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jalan Trikora, Dok V Atas, Papua, kebakaran, Selasa (17/1/2023).
Berukut fakta-fakta terkait kebakaran tersebut:
1. Petugas Kerahkan 7 Mobil Pemadam
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 7 kendaraan pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api.
Kendaraan pemadam terdiri dari 3 unit water canon Polda Papua, 3 unit kendaraan pemadam Pemkot Jayapura, dan 1 unit kendaraan tanki air.
2. Dijaga 6 Polisi
Pada saat kejadian, terdapat 6 orang personel polisi yang melaksanakan piket di kediaman Kapolda tersebut. Keenamnya merupakan anggota Polda Papua.
"Saat kejadian ada 6 personel yang bertugas piket di kediaman itu,” tutur Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
3. Terjadi Pukul 04.45 WIT
Kapolsekta Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 04.45 WIT. Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran itu.
"Sekitar pukul 4.45 WIT. Penyebabnya masih belum diketahui pasti. Kemungkinan korsleting listrik," ungkap dia.
4. Tidak Ada Korban Jiwa
Saat ini sejumlah anggota kepolisian dan pihak keluarga masih melakukan evakuasi sejumlah barang-barang di kediaman Kapolda.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Seluruh keluarga Kapolda Papua dilaporkan selamat dalam kejadian itu.
5. Seluruh Bangunan Hangus Terbakar
Seluruh bangunan rumah utama Kapolda Papua hangus terbakar. "Bapak ada di dalam (rumah papan), puji Tuhan. Semuanya selamat," ungkap salah seorang kerabat Kapolda.
Sementara itu di lokasi kejadian terlihat Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramdani bersama sejumlah personel Direktorat Reskrim Polda Papua sedang melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian bersama tim Inafis.
(Angkasa Yudhistira)