Taiwan telah diperintah secara independen dari China daratan sejak 1949. Beijing memandang pulau itu sebagai provinsinya, sementara Taiwan — sebuah wilayah dengan pemerintah terpilihnya sendiri — menyatakan bahwa itu adalah negara otonom tetapi tidak mendeklarasikan kemerdekaannya.
Beijing menentang setiap kontak resmi negara asing dengan Taipei dan menganggap kedaulatan China atas pulau itu tidak dapat disangkal.
(Rahman Asmardika)