Usai berpesta, MRS bermaksud kembali ke daerah Muara Baru tempat kapal bersandar. Karena masih terpengaruh sabu dan miras, nelayan muda ini malah kesasar hingga ke wilayah Tambora.
"Dia (MRS) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora, lalu tertidur pulas," terang Putra.
Usai dievakuasi petugas dan dibawa ke kantor polisi, MRS ternyata positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Kekinian, nelayan muda itu masih diperiksa di Polsek Tambora.
"Peristiwa ini masih kita lakukan pendalaman, MRS masih kita periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar sabunya," tutup Putra.
(Khafid Mardiyansyah)