Sedangkan dalam masa kini, sistem pemilu dilakukan secara demokrasi. Indonesia telah menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) sebanyak 11 kali hingga tahun 2014. Tahun depan (2019) menjadi tahun ke-12 terselenggaranya pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Hingga saat ini, Partai Politik yang akan maju pada Pemilu 2019 berjumlah 14 partai politik.
2. Jumlah Peserta Partai Politik
Pemilu Masa Orde Baru ini hanya memiliki jumlah peserta parpol yang tidak banyak. Ada tiga peserta yang sama, yaitu PPP, Golkar, dan juga PDIP.
Sedangkan pada masa kini, partai poltik sudah banyak dan memiliki anggota tetap.Adapun, sistem yang dianut adalah emokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.
(RIN)
(Rani Hardjanti)