Napi Pengendali Narkoba di Lapas Pekanbaru Ditangkap, Polisi Temukan 20 Kg Sabu!

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2023 12:24 WIB
Napi pengendali narkoba di Lapas Pekanbaru ditangkap. (Foto: Banda H Tanjung)
Share :

Dari pengakuan Nia dan IRF bahwa mereka diupah Rp5 juta untuk mengantarkan sabu ke ARF oleh Leo. "Para Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, " tukas Narto.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya