JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron merasa lembaga antirasuah bertanggungjawab atas penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam segi pembiayaan. Sebab, itu menyangkut urusan umat.
Oleh karenanya, KPK mengundang Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pelaksana pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah untuk membahas masalah penyelenggaraan hingga biaya ibadah haji, hari ini.
"Intinya KPK pun memiliki perhatian dan merasa turut bertanggung jawab agar penyelenggaraan ibadah haji ini penetapan biayanya tentu sesuai dengan efisiensi yang diharapkan dan juga penetapannya kepada masyarakat itu sesuai yang ditentukan," kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
BACA JUGA: Menag Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi KPK soal Penyelenggaraan Haji