KPK Merasa Bertanggungjawab atas Efisiensi Ketetapan Biaya Haji

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2023 19:05 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (foto: dok Okezone)
Share :

Ghufron menilai, selama ini yang diasumsikan atau dipandang masyarakat bahwa biaya haji atau yang dikenal dengan Ongkos Naik Haji (ONH) besarannya antara Rp35 juta sampai mungkin Rp40 juta. Di mana, biaya itu sudah mencakup keseluruhan.

"Mulai dari keberangkatan, mungkin transportasi, akomodasi, biaya hidup di sana, sampai kembali sudah tercukupi dengan besaran antara Rp35 juta sampai dengan Rp40 juta tersebut," urainya.

 BACA JUGA: Bahas Biaya Haji, KPK Gelar Pertemuan dengan Menag dan Kepala BPKH

Namun demikian, dijelaskan Ghufron, biaya tersebut sudah termasuk ke dalam pembebanan nilai manfaat yang dikelola BPKH. Agar tidak tergerus habis dan bisa dirasakan keberlanjutannya oleh seluruh umat muslim di Indonesia, maka nilai manfaat tersebut disesuaikan.

"Sehingga, ketika Kemenag mengumumkan rencana ONH di 2023 senilai Rp69 juta mungkin masyarakat merasa terkejut," kata Ghufron.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya