“Faktanya tidak ada penculikan, masyarakat hanya menyamakan wajah terduga (ODGJ) sama seperti DPO kasus penculikan yang beredar di Tiktok,” katanya.
Sutriesno menambahkan, ODGJ yang sempat diamankan itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. Menurutnya, ODGJ itu nantinya akan menjadi tanggung jawab Dinsos.
“ODGJ diserahkan ke Dinsos. Dinsos yang mempunyai tanggung jawab,” pungkasnya.
BACA JUGA:4 Kasus Penculikan Anak yang Membuat Gempar, Nomor 1 Kapolri Turun Tangan
(Arief Setyadi )