Mahasiswa UI Tewas dan Dijadikan Tersangka, Polisi Persilakan Keluarga Tempuh Praperadilan

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2023 15:52 WIB
Polisi persilakan keluarga mahasiswa UI yang tewas ditabrak tempuh praperadilan/Foto: Bachtiar Rojab
Share :

Diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal saat terlibat kecelakaan dengan pensiunan Polisi.

Menurut Latief, kejadian yang melibatkan Hasya dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, yakni Eko Setia Budi Wahono itu, murni disebabkan oleh kelalaian Hasya saat berkendara.

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka? ini dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," ujar Latief saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya