LAMPUNG UTARA - Aparat Polres Lampung Utara, Polda Lampung menangkap pelaku pencuri kambing yang menembak mati warga beberapa waktu lalu. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena mencoba melawan, pelaku pun akhirnya tewas setelah dilarikan ke RS Ryacudu Kotabumi.
Peristiwa pencurian hewan ternak kambing yang mengakibatkan adanya korban jiwa itu terjadi di Desa Suka Maju, RT 001, RW 004, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara pada, Jum'at 20 April 2023 lalu.
Setelah melakukan serangkaian pendalaman atas peristiwa tersebut, jajaran aparat Polres Lampung Utara berhasil menemukan titik terang dari aksi kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa itu dan berhasil menangkap para pelakunya.
BACA JUGA:Viral Pencurian Mobil Pengisi ATM, Uang Rp4,8 Miliar Digondol Pelaku
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, bersama jajarannya langsung menggelar konfrensi pers di depan Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM, Ryacudu Kotabumi, Jum'at (27/1/2023).
Setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan kemudian tim Resmob Tekab 308 Polres Lampung Utara, dan Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku utama pencurian dan seorang penadah barang hasil curian yang terjadi di TKP Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara pada Jum'at lalu tersebut.
"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Indralaya, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong di Pluit
Lebih lanjut dijelaskan, Kapolres Lampung Utata, AKBP Kurniawan Ismail, pemantauan terhadap pelaku pencurian yang mengakibatkan adanya korban jiwa itu dilakukan pihaknya mulai dari awal kejadian ya itu di TKP Abung Smeuli. Kemudian pelaku bergerak ke daerah Palembang, Sumatera Selatan, ya itu di daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Lalu tim melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku utamanya yang selanjutnya dikembangkan dan didapatkan seorang penadah barang hasil curian.
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian berupa empat ekor kambing, satu unit mobil, senjata tajam dan senjata api.
Pada saat tim melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk menangkap dua orang pelaku utama lainnya, pelaku yang telah diamankan tersebut melakukan perlawanan aktif sehingga tim melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.
"Kemudian tim membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan, ketika telah sampai di rumah sakit ternyata pelaku dinyatakan telah meninggal dunia," jelas AKBP Kurniawan Ismail.
Menurut pengakuan JN, seorang pelaku yaitu penadah barang hasil curian tersebut semula dirinya tidak mengetahui kalau hewan ternak (kambing) yang dibelinya itu adalah hasil curian.
(Awaludin)