Ketahuan Mencopet di Pasar, Wanita Paruh Baya Hampir Ditelanjangi Warga

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 30 Januari 2023 14:41 WIB
Wanita paruh baya yang ketahuan mencopet/Foto: Dede Febriansyah
Share :

"Pelaku menggunakan modus yang sama dalam beraksi dengan cara memepet korban. Saat ini kami masih terus kembangkan untuk korban lainnya," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Nurma dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. "Saat ini korban sudah membuat laporan, dan kasus ini sudah kami proses," jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya