JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Seperti diketahui AKBP Purn Eko terlibat kecelakaan dengan Hasya beberapa waktu sehingga menyebabkan korban tewas. Hasya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Secara legal hukum itu, itu artinya diundang, melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Dalam hal tersebut, rekonstruksi ini melibatkan jajaran internal Polda Metro Jaya beserta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Tim eksternal yang akan hadir yakni Kompolnas, ahli transportasi, serta BEM Universitas Indonesia.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI, Polda Metro Bakal Rekonstruksi Ulang
Berikut sejumlah saksi dan pihak lainnya yang diperkirakan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Polri
1. Dirgakkum Korlantas Polri
2. Irwasda Polda Metro Jaya
3. Kabidpropam Polda Metro Jaya
4. Kabidkum Polda Metro Jaya
5. Kabidhumas Polda Metro Jaya
Baca juga: Kapolda Metro Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Mahasiswa UI