Persoalkan Masalah Tanah, Bripka Madih Ngaku Dikeroyok 12 Orang hingga Berlumuran Darah

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 05 Februari 2023 18:38 WIB
Bripka Madih (Foto: MPI)
Share :

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pernyataan Bripka Madih terkait luas tanah yang dipermasalahkan atau terkait kasus sengketa tanah tidak konsisten.

"Yang kedua, kami bicara fakta dan data, terjadi hal yang tidak konsisten ataupun berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Bripka Madih ini di media maupun dengan data yang ada di kami terkait LP pada tahun 2011," ujar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya.

Hengki menambahkan, Bripka Madih menyampaikan bahwa yang dituntut adalah tanah seluas 3.600 meter persegi padahal dalam LP pada tahun 2011 itu yang dipermasalahkan hanya 1.600 meter persegi.

"Dan itu sesuai dengan BAP daripada korban pada hal ini pelapornya adalah ibu Halimah orang tua pak Madih, kakak-kakak pak Madih itu juga di BAP menyampaikan yang dipermasalahkan tanah seluas 1.600 meter. Kemudian atas nama bu Nandar dan berbagai lagi saksi-saksi yang diperiksa yang dipermasalahkan adalah 1.600 meter," kata Hengki.

Setelah dilakukan klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Bripka Madih tidak mengakui yang dipermasalahkan sebenarnya tanah seluas 1.600 meter persegi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya